JAKARTA - Plt Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Raja Juli Antoni meminta kepada DPR RI agar anggaran OIKN ditambah menjadi Rp29 triliun pada tahun 2025, dari pagu indikatif sebesar Rp505,5 miliar.
Raja Juli mengatakan kebutuhan anggaran tersebut rencananya akan digunakan untuk beberapa program kerja Badan Otorita hingga pengelolaan infrastruktur yang akan diserahterimakan dari Pemerintah Pusat menjadi milik Otorita.
"Tadi kami usulkan Rp29T, apakah bisa diterima atau tidak atau sebagian di geser ke K/L lain untuk pengelolaan itu jadi bahan diskusi," ujar Raja Juli dikutip, Selasa (11/6/2024).
Lebih lanjut, Raja Juli menjelaskan selain untuk pengelolaan barang milik negara, anggaran tersebut juga akan digunakan untuk melanjutkan pembangunan infrastruktur dasar di Ibukota baru tersebut.
"Kami mencatat beberapa kebutuhan anggaran yang belum teralokasikan dalam pagu indikatif 2025 dengan total Rp29,8 triliun. Kenaikan ini merupakan konsekuensi tahap pengelolaan barang milik negara yg akan diserahkan oleh PUPR kepada OIKN serta melanjutkan pembangunan ekosistem yang baik di IKN tentunya," sambungnya.