Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pinjol Legal Apa Saja yang Sebar Data? Ini Daftar Lengkapnya

Rina Anggraeni , Jurnalis-Selasa, 11 Juni 2024 |06:39 WIB
Pinjol Legal Apa Saja yang Sebar Data? Ini Daftar Lengkapnya
Ilustrasi pinjol ilegal apa saja ( Foto : Freepik)
A
A
A

JAKARTA - Pinjol legal apa saja yang Sebar data? Ini daftar lengkapnya. Apalagi, jasa pinjol biasanya akan mengancam para nasabahnya yang tidak membayar pinjaman tersebut dengan ancaman akan menyebarkan data pribadi.

Pada saat ini, berbagai jasa pinjaman online atau pinjol sudah banyak muncul di masyarakat. Beberapa kasus mengenai penyebaran data nasabah oleh jasa pinjol ilegal kerap kali terjadi.

Lantas pinjol legal apa saja yang sebar data? Ini daftar lengkapnya yakni BantuSaku, KTA Kiliat hingga Rupiah Cepat.

Berikut, begini cara menghentikan pinjol yang sebar data pribadi :

1. Melunasi Pinjaman

Langkah yang bisa nasabah lakukan pertama adalah memastikan bahwa nasabah yang data pribadinya disebarkan oleh pihak jasa pinjol untuk melunasi hutang yang ada pada pinjol tersebut. Karena, biasanya ancaman tersebut muncul ketika nasabah belum melunasi hutang yang ada.

2. Jangan Sebar Informasi Pribadi

Ketika melakukan pinjaman online, pastikan bahwa nasabah tidak menyebarkan atau memberikan informasi pribadi secara berlebihan, seperti nomor KTP, nomor rekening bank, dan lain sebagainya. Hal tersebut dapat membahayakan nasabah jika jasa pinjaman online yang digunakan merupakan jasa pinjol ilegal.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement