Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pinjol Legal Apa Saja yang Sebar Data? Ini Daftar Lengkapnya

Rina Anggraeni , Jurnalis-Selasa, 11 Juni 2024 |06:39 WIB
Pinjol Legal Apa Saja yang Sebar Data? Ini Daftar Lengkapnya
Ilustrasi pinjol ilegal apa saja ( Foto : Freepik)
A
A
A

3. Buat Kesepakatan

Jika nasabah belum mampu untuk melunasi pinjaman dan bunga yang ada, nasabah dapat membuat kesepakatan dengan pihak pinjol tentang cara penagihannya dan meminta keringanan dengan cara baik-baik. Nasabah juga dapat membuat surat kesepakatan sehingga tidak terjadi masalah di masa depan.

4. Menghapus Izin Operasi Pinjol

Nasabah yang data pribadinya disebarkan oleh pihak jasa pinjaman dapat menghapus cache dan data aplikasi pinjol yang digunakan. Selain itu, nasabah juga bisa langsung mengambil tindakan menghapus aplikasi pinjol tersebut.

5. Lapor Polisi

Nasabah yang data pribadinya disebarkan oleh pihak jasa pinjaman dapat melaporkan kasus tersebut kepada pihak polisi. Hal tersebut dikarenakan, pihak jasa pinjol tersebut telah melanggar hukum.

(Taufik Fajar)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement