JAKARTA - Masih banyak masyarakat yang khawatir dengan penyalahgunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) oleh orang lain. Namun jangan khawatir dikarenakan masyarakat bisa cek nomor yang terdaftar di NIK melalui beberapa fitur sesuai layanan operator seluler yang digunakan.
Kementerian Komunikasi dan Informatika melalui Direktorat Jenderal Penyelenggara Pos dan Informatika bersama dengan para operator telekomunikasi telah bersepakat untuk menyediakan layanan fitur cek nomor dalam sistem registrasi kartu prabayar.
Fitur cek nomor itu bertujuan untuk memudahkan masyarakat mengetahui Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang digunakannya terdaftar di berapa nomor.
Menurut berbagai sumber dan dikutip oleh okezone berikut cara cek NIK yang terdaftar, Selasa (11/6/2024).
1. Telkomsel
Tidak semua operator menggunakan SMS atau layanan pesan singkat untuk fitur cek nomor tersebut.
Sebagian menggunakan situs resminya untuk melakukan pengecekan, salah satunya kartu Telkomsel.
Cek nomor yang terdaftar di NIK Telkomsel adalah melalui laman my.telkomsel.com/prepaid-registration/check-status.
Berikut adalah cara selengkapnya:
• Buka laman my.telkomsel.com/prepaid-registration/check-status.
• Isi NIK KTP dan KK.
• Masukkan nomor telepon Telkomsel.
• Jika sudah, klik “Check”.
• Tunggu informasi yang muncul.
• Selesai.
Selain itu, kamu juga bisa melakukan pengecekan melalui bantuan call center di nomor 08071811811.