JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) menggelar lelang kendaraan roda empat dan roda dua alias motor dan mobil.
Dikutip dari Instagram resmi @ditjenkn, sejumlah Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) di Banjarmasin, Serang dan Dumai melakukan lelang barang milik negara (BMN) untuk kendaraan jenis roda empat atau mobil.
“Berikut beberapa unit mobil yang akan dilelang oleh DJKN melalui KPKNL Banjarmasin, KPKNL Serang, dan KPKNL Dumai. #AyoIkutLelang” tulis @ditjenkn.
KPKNL Banjarmasin melelang dua kendaraan roda empat pada tanggal 13 Juni 2024.
Pertama adalah Satu Unit Mobil Toyato Rush tahun 2013 berwarna putih. Akan dilelang dengan uang jaminan lelang (UJL) Rp7,5 juta dan nilai limit Rp35 juta.
Yang kedua merupakan Satu Unit Mobil Avanza Velos tahun 2018 berwarna hitam. Akan dilelang dengan uang jaminan lelang (UJL) Rp25 juta dan nilai limit Rp50 juta.
KPKNL Serang juga melelang satu unit kendaraan roda empat yaitu, satu Unit Mobil Toyota Kijang Innova tahun 2016 berwarna putih. Mobil keluaran tahun 2017 tersebut akan dilelang dengan uang jaminan lelang (UJL) Rp84,8 juta dan nilai limit Rp169,7 juta.
Dan KPKNL Dumai juga melelang satu unit kendaraan roda empat yaitu, satu Unit Mobil Toyota Fortuner tahun 2019 berwarna hitam tersebut akan dilelang dengan uang jaminan lelang (UJL) Rp126,1 juta dan nilai limit Rp252,1 juta