JAKARTA - Cara Cek NIK KTP apakah dibekukan? dapat dilakukan oleh masyarakat secara online. NIK KTP sendiri merupakan sebuah data yang penting untuk berbagai administrasi seperti pajak, bank, hingga BPJS Kesehatan.
Seperti yang diketahui bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melakukan penataan kependudukan sementara NIK. Penataan kependudukan berdasarkan domisili tersebut dilakukan pada Maret 2024.
“Alamat pemilik KTP harus sesuai dengan domisili Kepala Keluarga (KK) jika ingin menumpang alamat, agar NIK-nya tidak bermasalah atau terkendala,” ujar Kepala Dinas Dukcapil Provinsi DKI Jakarta, Budi Awaluddin dikutip dari akun resmi Dukcapil Jakarta, Rabu (12/6/2024).
Berikut merupakan cara cek NIK KTP apakah dibekukan? yang dapat dilakukan oleh masyarakat secara online melalui website dukcapil Jakarta:
1. Kunjungi website https://datawarga-dukcapil.jakarta.go.id/
2. Kunjungi bagian menu “Cek Pembekuan Warga”
3. Masukkan NIK dan captcha pada kolom yang disediakan
4. Pilih tombol “Cari Data Pembekuan”
Pada akun resmi Dukcapil Jakarta juga disampaikan mengenai beberapa berita Hoax atau berita bohong yang tersebar di masyarakat, salah satunya adalah pemberitaan mengenai NIK akan dinonaktifkan secara permanen pada 1 Juni 2024 jika terdaftar dalam penataan dan penertiban.
Menanggapi berita hoax atau berita bohong tersebut dinas dukcapil Jakarta memberikan beberapa informasi melalui akun resmi Dukcapil Jakarta, diantaranya yaitu:
1. NIK yang masuk pada Data Warga masih aktif karena baru dilakukan pengusulan untuk dinonaktifkan
2. Disdukcapil DKI Jakarta baru melakukan pengusulan penonaktifan NIK ke Kemendagri untuk kategori ‘Yang sudah meninggal’ dan ‘RT/RW sudah tidak ada’
3. Penonaktifan NIK akan dilakukan secara bertahap dan bukan dilakukan serentak
4. Bagi warga yang masuk ke usulan penonaktifan namun sudah melakukan pengurusan perpindahan atau sudah melakukan laporan kepada kelurahan dengan hasil verifikasi lapangan yang menguatkan, tidak perlu khawatir karena meskipun NIK-nya masih terdaftar di Data Warga, tidak akan diajukan penonaktifan
5. Penonaktifan tidak dilakukan permanen karena terdapat mekanisme pengaktifan kembali
Nah itu dia cara cek NIK KTP apakah dibekukan?. Semoga artikel ini dapat membantu dalam melakukan pengecekan NIK KTP dibekukan atau tidak.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)