Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

NIK Bisa Disalahgunakan untuk Apa Saja? Ini Jawabannya

Nekha Fatimah Nursadiyah , Jurnalis-Kamis, 13 Juni 2024 |22:07 WIB
NIK Bisa Disalahgunakan untuk Apa Saja? Ini Jawabannya
NIK Bisa Disalahgunakan untuk Apa Saja? Ini Jawabannya. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA - NIK bisa disalahgunakan untuk apa saja? ini jawabannya. Nomor Induk Kependudukan menjadi elemen krusial dalam administrasi kependudukan di Indonesia.

Namun, di balik peran penting NIK untuk berbagai keperluan resmi, terdapat risiko penyalahgunaan yang dapat merugikan pemiliknya.

NIK yang tercantum pada KTP (Kartu Tanda Penduduk) merupakan salah satu persyaratan utama dalam berbagai urusan.

Lantas pertanyaan yang sering timbul di masyarakat adalah “untuk apa saja NIK bisa disalahgunakan?"

Berikut penjelasan mengenai NIK bisa disalahgunakan untuk apa saja yang dirangkum oleh Okezone, Kamis (13/6/2024):

Pinjaman Online Ilegal

salah satu penyalahgunaan NIK adalah untuk pinjaman online yang tidak berizin Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Jaringan pinjol ilegal bisa menggunakan data NIK yang tersebar tersebut untuk mendaftarkan SIM card.

Pinjol ilegal kebanyakan hanya membutuhkan data NIK untuk memproses pengajuan pinjaman, sehingga pemilik NIK yang disalahgunakan dapat terjerat hutang yang sebenarnya tidak pernah diajukan.

Registrasi Kartu SIM

NIK sering digunakan untuk pendaftaran kartu SIM. Jika NIK disalahgunakan, pemilik sahnya dapat menerima tagihan atau menghadapi masalah hukum terkait penggunaan nomor telepon yang bukan miliknya.

Penipuan Identitas

Penyalahgunaan NIK bisa mengakibatkan pencurian identitas. Penipu dapat menggunakan NIK dan informasi pribadi lainnya untuk menyamar sebagai orang lain dan melakukan berbagai tindakan ilegal, seperti pemalsuan dokumen atau manipulasi data lainnya.

Penyalahgunaan NIK untuk aplikasi pinjaman online dapat diperiksa di laman resmi Sistem Layanan Informasi Keuangan (SILK) OJK. Berikut cara memeriksa penyalahgunaan KTP untuk pinjaman online:

Kunjungi web laman permohonan SILK https://konsumen.ojk.go.id/minisitedplk/registrasi

Isi formulir dan ambil nomor antrian

Unggah dokumen, diantaranya KTP atau Paspor

Klik kirim setelah mengisi kolom captcha

Tunggu email konfirmasi paling lambat H-2 dari tanggal antrean

Jika data sudah valid, pemohon dapat mencetak formulir pada email dan memberi 3 tanda tangan

Scan formulir yang telah ditandatangani melalui WhatsApp yang tertera pada email dengan foto selfie dengan menunjukkan KTP.

OJK akan melakukan verifikasi lanjutan via WhatsApp dan VideoCall

Jika sudah terverifikasi, OJK akan mengirim hasil iDeb SLIK via email

Nah itulah ulasan lengkap mengenai NIK yang bisa disalahgunakan untuk berbagai hal. Dengan demikian, masyarakat harus menjaga kerahasiaan data yang dimiliki.

(Feby Novalius)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement