Sebagai gambaran, tarif cukai dipungut per batang berdasarkan golongan. Besaran tarif PPN ditetapkan 9,7 persen dari harga jual. Pajak rokok dihitung 10 persen dari tarif cukai sementara tarif PPh badan 2022 adalah 22 persen dari profit.
Besarnya sumbangan industri rokok kepada pendapatan negara terlihat dari penerimaan cukai selama 17 tahun terakhir yang hampir selalu melewati target. Dalam kurun waktu 17 tahun terakhir, cukai juga menyumbang sekitar 7,8 persen dari pendapatan negara secara keseluruhan. Kontribusi cukai ini jauh lebih besar dibandingkan setoran laba BUMN yang hanya 2,7 persen.
“Dengan adanya sosialisasi ini, para generasi muda itu dijadikan memahami bahaya merokok dengan mengajak mereka mengenal sendiri dan melihat data sendiri,” pungkasnya.
(Feby Novalius)