Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Apakah Pinjol Bisa Terdeteksi oleh Bank? Ini Faktanya

Rina Anggraeni , Jurnalis-Selasa, 18 Juni 2024 |08:39 WIB
Apakah Pinjol Bisa Terdeteksi oleh Bank? Ini Faktanya
Ilustrasi apakah pinjol bisa terdeteksi bank? (Foto:Freepik)
A
A
A

Debitur juga perlu melakukan pengecekan rutin pada data yang terdapat pada SLIK OJK setelah melunasi utang-utang sebelumnya untuk memastikan riwayat kredit tersebut sudah benar-benar bersih.

Apabila masih terdapat kewajiban yang belum terbayarkan kepada pihak leasing, debitur dapat mengecek jumlah tersebut dan segera menyelesaikan kewajibannya karena semakin lama kewajiban tidak dibayarkan, semakin besar pula denda yang diberikan.

Berdasarkan penjelasan diatas, ternyata pinjol dengan rekam jejak yang buruk pada SLIK OJK dapat mempengaruhi pinjaman bank nantinya, sehingga para debitur harus lebih bertanggung jawab lagi terhadap cicilan mereka.

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement