JAKARTA – PT Wahana Inti Makmur Tbk (NASI) menyikapi penetapan harga eceran tertinggi (HET) beras yang terbaru. Perseroan mengaku kebijakan tersebut tidak memiliki pengaruh karena memiliki faktor pembeda dibandingkan pemain beras lainnya, lantaran fokus menggarap beras khusus dan beras sehat.
Pascapandemi Covid-19, permintaan beras khusus meningkat, seiring pulihnya sektor hotel restoran dan kafe (horeka) dan naiknya kesadaran masyarakat untuk menjaga kesehatan. Itu sebabnya, perseroan meyakini penjualan bisa tumbuh 10% menjadi Rp87 miliar pada 2024, dibandingkan tahun lalu Rp79 miliar, sedangkan laba bersih naik 618% menjadi Rp 2,6 miliar dari Rp 362 juta.
Direktur Utama WIM Piero Mustafa menuturkan, meski ada ancaman resesi global dan gejolak politik pada 2024, sektor industri makanan nasional masih akan tumbuh. Sebab, makanan, terutama beras yang diproduksi dan dijual perseroan, adalah kebutuhan pokok mayoritas masyarakat Indonesia.
Kenaikan permintaan, kata dia, juga akan terjadi di segmen beras khusus yang digeluti perseroan. Ini dipicu oleh pertambahan jumlah penduduk dan berkembangya sektor horeka, khususnya restoran.
“Kemampuan perseroan menyediakan beras khusus akan menjadi faktor pembeda dibanding perusahaan-perusahaan beras lainnya,” kata Piero dalam keterangan resmi, Rabu (19/6/2024).
Dia menambahkan, permintaan beras sehat juga akan meningkat, selaras dengan peningkatan kesadaran masyarakat akan kesehatan.
“Oleh karena itu, meski tidak mudah, perseroan meyakini bisa mencapai target pada akhir 2024 seperti yang telah dicanangkan,” tegas Piero.
Piero menerangkan, ada sejumlah kendala dan tantangan yang dihadapi perseroan tahun pada 2024, terutama kendala siklis yang terjadi setiap tahun, yakni gejolak pasokan. Ini membuat harga beras fluktuatif, bahkan bisa naik tinggi.
Kemudian, kata dia, muncul tantangan dari peningkatan biaya operasional, khususnya biaya pengiriman serta kecukupan kuantitas dan kualitas SDM perserpan.
Perseroan, kata dia, menangani gejolak pasokan dengan cara memonitor secara rutin dan ketat panen di berbagai sentra produksi padi dan pasokan beras di pasaran. Perseroan akan mengatur secara dini persediaan bahan baku beras untuk mengantisipasi kekurangan pasokan. Perseroan berkomunikasi kepada seluruh pelanggan berkaitan dengan perubahan harga yang terjadi.
“Sementara itu, perseroan menangani peningkatan biaya pengiriman dengan mengatur rute dan jadwal pengiriman sefisien mungkin,” tegas dia.
Sebelumnya, Bapanas menetapkan Peraturan Badan Pangan Nasional (Perbadan) tentang Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk beras medium dan premium guna menjaga harga wajar di tingkat konsumen.
Melalui aturan itu, harga beras medium, dan beras premium diatur berdasarkan wilayah. Sebagai contoh, dalam aturan itu, HET beras medium di Jawa, Lampung, dan Sumaera Selatan mencapai Rp12.500 per kilogram (kg), sedangkan beras premium Rp14.900 per kg.
Di Wilayah Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Bengkulu, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, dan Kepulauan Bangka Belitung, HET beras medium Rp13.100 per kg dan HET beras premium Rp15.400 per kg.
Untuk wilayah Bali dan Nusa Tenggara Barat, HET beras medium Rp12.500 per kg dan HET beras premium Rp14.900 per kg. Wilayah Nusa Tenggara Timur, HET beras medium Rp13.100 per kg dan HET beras premium Rp15.400 per kg.
(Feby Novalius)