Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Apakah Aman Memberikan NIK KTP Kepada Orang Lain?

Nekha Fatimah Nursadiyah , Jurnalis-Kamis, 20 Juni 2024 |22:03 WIB
Apakah Aman Memberikan NIK KTP Kepada Orang Lain?
Cara Aman Memberikan NIK KTP. (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Apakah aman memberikan NIK KTP kepada orang lain? Di era digital saat ini, informasi pribadi menjadi salah satu aset berharga.

Informasi yang sering kali diminta untuk berbagai situasi adalah Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terdapat pada Kartu Tanda Penduduk (KTP). Lalu apakah aman memberikan NIK KTP kepada orang lain?

NIK merupakan nomor identitas berisikan suatu kode tertentu yang diberikan kepada setiap masyarakat Indonesia, NIK seringkali digunakan untuk keperluan administratif seperti pembuatan SIM, pendaftaran layanan publik, layanan kesehatan hingga layanan keuangan.

Maka dari itu, NIK memiliki peranan krusial dalam proses verifikasi identitas seseorang. Untuk menjaga keamanan identitas, masyarakat harus berhati-hati saat mengisi data pribadi di formulir pendaftaran online atau akun media sosial. Jika harus memberikan NIK, pastikan hanya memberikan kepada pihak yang terpercaya.

NIK KTP adalah data pribadi yang harus dilindungi. NIK tidak boleh disebarluaskan secara sembarangan. Dengan memberikan NIK KTP kepada pihak tidak dikenal atau tidak dipercaya, dapat menimbulkan risiko yang tidak diinginkan.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement