Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Transaksi Rp100 Ribu-Rp40 Miliar, RI Serius Berantas Judi Online

Farida Syifa Anandita , Jurnalis-Kamis, 20 Juni 2024 |15:19 WIB
Transaksi Rp100 Ribu-Rp40 Miliar, RI Serius Berantas Judi Online
RI serius berantas judi online (Foto: Kominfo)
A
A
A

Baru-baru ini, kasus judi online telah memicu sejumlah aksi kejahatan antara lain kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang melibatkan oknum Polisi di Jawa Timur. Sementara pada Mei 2024, seorang oknum TNI di Papua nekat mengakhiri hidupnya lantaran terlilit utang hingga Rp. 819, 3 juta akibat judi online.

Ketua PP Muhammadiyah tersebut pun memuji langkah Presiden Joko Widodo yang telah membentuk Satgas Judi Online. Dirinya pun berharap, pemberantasan judi online dapat berjalan maksimal.

"Supaya jangan ada masyarakat bangsa ini yang sampai kecanduan untuk berjudi. Sebab penyembuhannya sudah jelas akan sangat sulit," pungkas Anwar Abbas.

Praktik Judi Online di Indonesia telah menjadi persoalan bersama yang tidak saja merusak mental masyarakat, namun juga menggagu target perekonomian bangsa maupun Indonesia Emas 2045 mendatang.

Adapun Satgas Judi Online tersebut melibatkan banyak institusi mulai dari Kepolisian, TNI, hingga Badan Intelijen Negara (BIN).

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement