Menurutnya, maskapai harus memberikan sanksi tegas terhadap penumpang yang melontarkan kata-kata tersebut. Hal ini untuk memberikan efek jera dan tidak diulangi oleh penumpang lainnya.
"Di Indonesia sayangnya sampai saat ini jarang diproses hukum, biasanya cukup materai Rp10.000," tegas Alvin.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Utama Garuda Indonesia (Persero) Tbk Irfan Setiaputra menambahkan, dampak dari candaan membawa bom adalah delay pesawat yang lebih lama. Sebab maskapai akan melakukan pemeriksaan secara menyeluruh untuk memastikan penerbangan aman.
"Cuman, negara-negara tertentu sangat serius ngadepin ini. Jadi kita ada penerbangan umrah yang salah satu penumpangnya bercanda bom jokes. Itu mengakibatkan delay 10 jam pesawat tersebut. Kenapa? Karena seluruh penumpangnya dikeluarkan, seluruh penumpangnya diisolasi di boarding room, enggak bisa keluar, kita juga enggak bisa masuk," kata Irfan.
(Dani Jumadil Akhir)