Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Daftar BUMN Ini Sekarat, Terancam Diblokir Erick Thohir

Nekha Fatimah Nursadiyah , Jurnalis-Rabu, 26 Juni 2024 |05:09 WIB
Daftar BUMN Ini Sekarat, Terancam Diblokir Erick Thohir
Daftar BUMN sakit yang terancam dibubarkan (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Enam Badan Usaha Milik Negara (BUMN) berpotensi dibubarkan, hal ini dilaporkan oleh PT Danareksa (Persero). Penyebabnya karena perusahaan tersebut telah menjadi 'pasien' PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA) dan termasuk dalam kategori operasi minimum.

Direktur Utama Danareksa Yadi Jaya Ruchandi, menyampaikan bahwa BUMN yang mengalami kesulitan dan memiliki operasi minimal akan dilikuidasi. Sementara itu, BUMN yang menunjukkan potensi untuk kembali sehat akan mendapatkan penanganan lebih lanjut.

“Yang potensi minimum operation more than likely itu akan distop, apakah lewat likuidasi, atau lewat pembubaran BUMN. Sebenarnya kesana ujungnya,” ujar Yadi saat rapat dengar pendapat bersama Panja Komisi VI DPR RI.

Berikut adalah profil dari enam BUMN yang berpotensi dibubarkan:

1. PT Varuna Tirta Prakasya (Persero)

Perusahaan ini didirikan pada 7 Mei 1947 dengan nama Fa Veem Combinatie Tandjoeng Priok. Berdasarkan Akta Notaris Imas Fatimah SH No. 6 tanggal 7 Januari 1977, P.N. VTP kemudian mengubah bentuk badan hukumnya menjadi Persero dengan nama PT Varuna Tirta Prakasya.

PT Varuna Tirta Prakasya (VTP) adalah perusahaan layanan logistik yang dimiliki oleh pemerintah, yang bermarkas besar di Jakarta.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement