JAKARTA - Kementerian PUPR bersama Badan Usaha Jalan Tol PT Cimanggis Cibitung Tollways telah menyelesaikan pembangunan Jalan Tol Cimanggis-Cibitung Seksi 2B Segmen Nagrak-Cibitung. Saat ini jalan tol tersebut telah masuk dalam tahap Uji Laik Fungsi (ULF).
Berdasarkan keterangan tertulis, Rabu (26/7/2024), ULF pada Jalan Tol Cimanggis-Cibitung Seksi 2B Segmen Nagrak-Cibitung yang merupakan bagian dari jaringan Jalan Tol Jakarta Outer Ring Road (JORR) 2 ini telah dilakukan pada 11 hingga 14 Juni 2024 yang dihadiri oleh perwakilan dari Direktorat Jenderal Bina Marga, Badan Pengatur Jalan Tol, Direktorat Jalan Bebas Hambatan, Ditjen Perhubungan Darat, Balai Pelaksanaan Jalan Nasional DKI Jakarta – Jawa Barat dan Korlantas Polri.
Pelaksanaan ULF tersebut merupakan rangkaian terakhir sebelum Jalan Tol Cimanggis-Cibitung Seksi 2B Segmen Nagrak-Cibitung dioperasikan, di mana ULF ini dilakukan untuk memastikan semua spesifikasi teknis persyaratan maupun perlengkapan jalan yang ada di ruas Jalan Tol telah sesuai standar manajemen dan keselamatan lalu lintas terpenuhi dengan baik.
Setelah rangkaian ULF dilaksanakan di Jalan Tol Cimanggis-Cibitung Seksi 2B Segmen Nagrak-Cibitung, kemudian dilakukan perbaikan atas hasil pemeriksaan oleh tim ULF. Selanjutnya akan dikeluarkan sertifikat laik fungsi dari Ditjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, dan Sertifikat Laik Operasi (SLO) dari Ditjen Bina Marga Kementerian PUPR sehingga Jalan Tol ini dapat dioperasikan sesuai masa pengoperasiannya oleh Badan Usaha Jalan Tol.