Bahkan perputaran uang judi online senilai Rp600 triliun juga ditemukan pada kuartal pertama tahun ini. Angka ini tentunya merupakan jumlah angka yang fantastis.
Dengan besarnya jumlah transaksi, judi online menjadi bagian terbesar dari laporan transaksi keuangan mencurigakan yang diterima dengan angka 32,1%. Disusul dengan penipuan dengan angka 25,7%, tindak pidana lain 12,3% hingga korupsi di 7%..
Demikian artikel uang judi online lari kemana? ini dia jawabannya.
(Taufik Fajar)