JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mencatat Indeks Kepercayaan Industri (IKI) Juni 2024 mencapai 52,50. Kegiatan usaha secara umum meningkat 1%.
Namun data tersebut menimbulkan pertanyaan, karena seperti diketahui akhir-akhir ini banyak terjadi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang terjadi sektor industri utamanya tekstil.
Juru Bicara Kementerian Perindustrian Febri Hendri Antoni Arif menjelaskan, perbedaan optimisme IKI dengan keadaan di lapangan. Menurutnya, jika IKI dihitung dari bidang makro bukan mikro.
“Soal optimisme di IKI naik tapi ko di lapangan berbeda. Saya sampaikan memang kalau dari IKI kan makro ya, semua sub sektor”, jelas Febri, di Kementerian Perindustrian, Kamis (27/6/2024).
Dia menerangkan, banyak PHK di pabrik tekstil atau konveksi disebabkan karena memang ini makro manufaktur semuanya.
"Jadi beberapa industri yang lain itu udah cukup bagus kinerjanya di bulan Juni. Namun untuk di beberapa subsektor yang menurut kami terkena dampak relaksasi impor itu ada indikasi penurunan kinerja, mungkin itu juga terlihat dari optimisme mereka, ada yang mengalami penurunan optimisme setelah pemberlakuan Permendag 8 itu," ujarnya.
Sebelumnya, residen Joko Widodo memanggil menteri-menteri Ekonomi untuk membahas industri tekstil di Istana Negara. Setelah adanya kabar Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal 13.800 karyawan perusahaan tekstil, industri tekstil dan produk tekstil (TPT) juga tengah terancam badai pailit.
Sebagai salah seorang yang dipanggil rapat ke Istana Negara, Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan mengungkapkan isi pembahasan rapat antar para Menteri dengan Presiden Jokowi.
"Nah yang barusan rapat itu mengenai keluhan dari industri tekstil, pelaku industri tekstil yang beberapa industri tutup ya, dan ada beberapa yang terancam PHK Massal," ungkap Zulhas.
Dia menyebutkan hasil rapat memutuskan usulan Menteri Perindustrian (Menperin), Agus Gumiwang, akan ditindaklanjuti mengenai Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024, akan dikembalikan.
"Tadi disepakati karena usulan Menteri Perindustrian untuk mengembalikan Permendag 8 2024," katanya.
(Feby Novalius)