Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

PHK Massal, Klaim JHT Karyawan Tekstil 12.500 Orang Senilai Rp385 Miliar

Muhammad Farhan , Jurnalis-Rabu, 03 Juli 2024 |11:35 WIB
PHK Massal, Klaim JHT Karyawan Tekstil 12.500 Orang Senilai Rp385 Miliar
PHK Karyawan (Foto: Freepik)
A
A
A

"Jadi dampaknya itu mengurangi jam kerja dan hari kerja para pegawai sehingga berujung pada efisiensi pekerja," katanya.

Lebih lanjut, Anggoro juga menyampaikan 57 perusahan industri TPT ini mengalami kesulitan perizinan dari pemerintah atas hadirnya investor.

"Mereka juga menyampaikan untuk bisa survive agar kemudahan perizinan bagi para investor guna dapat bersaing dengan negara berkembang lainnya," tutur Anggoro.

Selain itu, puluhan perusahaan industri TPT ini mengeluhkan permasalahan penetapan upah minimum yang tidak membebani finansial perusahaan.

"Mereka juga membutuhkan akses bahan baku dalam negeri yang mudah dan murah," sambung Anggoro.

(Taufik Fajar)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement