JAKARTA - Komisi XI DPR RI menyepakati rencana Kementerian Keuangan terkait pemberian Penyertaan Modal Negara (PMN) Tunai dan Non Tunai dari APBN Tahun Anggaran 2024.
Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Dolfie O.F.P menyatakan, Komisi XI DPR telah melakukan pendalaman atas penyertaan modal negara tunai dan non tunai tahun anggaran 2024.
"Komisi XI DPR RI menyetujui PMN Tunai dan Non Tunai pada APBN Tahun Anggaran 2024 dengan rincian sebagai berikut, PMN Tunai 2024 (1) PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) sebesar Rp1.891.000.000.000," kata Dolfie dalam Raker Komisi XI DPR terkait Pengambilan Keputusan penambahan PMN ΑΡΕΝ Tahun Anggaran 2024, Rabu (3/7/2024).
Rincian selanjutnya, PMN Tunai 2024 untuk (2) Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) sebesar Rp5 triliun, menurut Dolfie PMN dilaksanakan dengan prinsip kehati-hatian, good corporate governance dan tidak mengulang kesalahan pengelolaan.
"Komisi XI DPR RI akan meminta BPK RI melakukan Audit Kinerja LPEI dan bisnis model yang baru guna memastikan keberlanjutan LPEI," kata Dolfie.