JAKARTA - Berapa gaji ketua KPU RI? ternyata segini besaran nominalnya. Pasalnya, pada saat ini Ketua KPU Hasyim Asy’ari telah diputuskan untuk diberhentikan secara tetap oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Adapun alasan diberhentikannya Hasyim Asy’ari tersebut terkait dengan perkara dugaan tindak asusila yang dilakukannya terhadap anggota PPLN Den Haag, Belanda.
Dari pemberhentian tersebut, tentunya Hasyim Asy’ari kehilangan jabatan dan juga gajinya sebagai Ketua KPU. Lantas berapa gaji dari Ketua KPU RI? Ternyata segini nominalnya.
Gaji ketua dan anggota dari KPU sendiri telah diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2016 mengenai Kedudukan Keuangan Ketua dan Anggota Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi dan Kabupaten atau Kota.
Gaji ketua dan anggota dari KPU sendiri juga telah tercantum dalam Pasal 4 Peraturan Presiden. Melansir dari berbagai sumber, Kamis (4/7/2024), berikut adalah besaran gaji Ketua KPU RI hingga anggotanya:
1. KPU Pusat
• Ketua KPU
Rp 43.110.000
• Anggota KPU
Rp39.985.000
2. KPU Provinsi
• Ketua KPU
Rp20.215.000
• Anggota KPU
Rp18.565.000
3. KPU Kabupaten/Kota
• Ketua KPU
Rp12.823.000
• Anggota KPU
Rp11.573.000