Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Gagal Nikah dengan Ayu Ting Ting, Segini Gaji Muhammad Fardhana

Kristalensi Bunga Nauli Sihite , Jurnalis-Kamis, 04 Juli 2024 |05:07 WIB
Gagal Nikah dengan Ayu Ting Ting, Segini Gaji Muhammad Fardhana
Harta Kekayaan Muhammad Fardhana (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA – Belakangan ini warganet dihebohkan dengan kabar dari dunia hiburan Indonesia, keputusan antar Ayu Ting Ting dengan Muhammad Fardhana untuk mengakhiri hubungan tengah menjadi buah bibir yang hangat.

Rencana pernikahan penyanyi dangdut Indonesia, Ayu Rosmalina atau akrab dikenal dengan Ayu Ting Ting dikabarkan kandas di tengah jalan.

Keputusan Ayu Ting Ting untuk mengakhiri pertunangan sudah dibicarakan dan disepakati oleh pihak keluarga. Perempuan asal Depok, Jawa Barat itu menjelaskan bahwa dirinya dan Muhammad Fardhana sudah sepakat berpisah pada 22 Juni 2024.

Alasan jelas yang membuat hubungan asmara antara Ayu dengan Fardhana tidak diungkapkan oleh Ayu kepada publik. Ia juga menegaskan bahwa keputusan untuk mengakhiri hubungan dengan Fardhana sama sekali tidak berkaitan dengan masalah ekonomi.

“Hal yang sangat prinsip sekali buat saya yang tidak bisa kami jembatani lagi satu sama lain,” jelas Ayu Ting Ting.

Meskipun berbagai spekulasi dan gosip beredar mengenai alasan gagalnya pernikahan tersebut, perhatian warganet juga tertuju pada sosok Muhammad Fardhana, termasuk mengenai profesi dan penghasilannya.

Melansir berbagai sumber, Muhammad Fardhana adalah prajurit TNI dengan pangkat letkol, yang masuk kategori golongan III perwira pertama TNI. Saat ini Fardhana bertugas di Batalyon Infanteri Raider 509/Balawara Yudha berada di bawah komando Brigif 9/2/Daraka Yudha, Kostrad, dan berlokasi di Jember, Jawa Timur.

Fardhana menerima gaji pokok bulanan sebesar Rp3.046.600 hingga Rp5.006.500, gaji tersebut telah diatur berdasarkan PP Nomor 28 Tahun 2001.

Berdasarkan Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 33 Tahun 2017 tentang penghasilan Prajurit TNI di Lingkungan Kementerian Pertahanan dan TNI, seorang anggota TNI tidak hanya menerima gaji pokok, namun juga mendapatkan biaya tunjangan lain.

Setiap anggota TNI yang bertugas di daerah pelosok, juga akan menerima tunjangan khusus sebesar 50% hingga 100% dari gaji pokok.

Baca Selengkapnya: Ternyata Segini Gaji Muhammad Fardhana yang Gagal Nikah dengan Ayu Ting Ting

(Taufik Fajar)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement