Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

7 Produk Impor Ini Ancam Industri Dalam Negeri

Muhammad Farhan , Jurnalis-Jum'at, 05 Juli 2024 |18:40 WIB
7 Produk Impor Ini Ancam Industri Dalam Negeri
7 produk impor yang rusak pasar dalam negeri (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengungkap tujuh produk impor yang mengancap industri dalam negeri. Dalam rapat terbatas (Ratas) yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo, disepakati tujuh produk impor yang menjadi sorotan karena dinilai mengancam industri dalam negeri.

Zulhas mengatakan tujuh produk yang diimpor tersebut yaitu Tekstil dan produk tekstil (TPT), pakaian jadi, keramik, elektronik, kosmetik dan kecantikan dan alas kaki. Dia menjelaskan ketujuh produk impor tersebut akan dipantau selama tiga tahun terakhir.

"Nah nanti akan dilihat itu, 3 tahun terakhir ini. Rata-rata impor itu, kita tidak bicara (asal dari) satu negara jadi industri semuanya ya, 3 tahun dilihat gitu kalau impornya melonjak-lonjak," jelas Zulhas saat jumpa pers di Kemendag, Jumat (5/7/2024).

Zulhas menjelaskan jika dinilai impor dari ketujuh produk tersebut melonjak hingga mematikan industri dalam negeri, maka pemerintah akan menetapkan bea masuk tindakan pengamanan (BMTP). Dalam peninjauan jumlah produk impor tersebut, lanjut Zulhas, akan dilakukan oleh Komite Pengamanan Perdagangan Indonesia (KPPI).

"Tapi nanti kita lihat dulu oleh KPPI tadi, misalnya ekspor A dulunya satu sekarang jadi dua naik terus 100% berturut-turut selama 3 tahun. setelah itu baru akan ditentukan nanti BMTP-nya, berapa akan dihitung yang bisa mengamankan produk-produk kita dari mana ya," ujarnya.

Lebih lanjut, Zulhas mengungkapkan pula adanya peran komite anti dumping Indonesia (KADI) yang meninjau tiga tahun produk impor bersifat predatory pricing kepada industri dalam negeri.

"Ada namanya KADI, komite anti dumping Indonesia, outputnya nanti bea masuk anti damping (BMAD) namun dilihat dulu selama tiga tahun terakhir," jelas Zulhas.

Kendati demikian, peninjauan produk impor ini diungkapkan Zulhas, tidak menyasar kepada salah satu negara saja. Dia mengatakan kebijakan ini nantinya diarahkan kepada semua negara yang melakukan impor tersebut.

"Produknya dari mana saja, bisa jadi dari Eropa, bisa jadi dari Australia, bisa jadi dari mana saja. Dari Amerika, dari Tiongkok, kita tidak hanya satu negara karena ini aturan boleh dilakukan oleh semua negara," terang Zulhas.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement