Dengan adanya sertifikat elektronik ini, AHY berharap akan jauh lebih memudahkan masyarakat dalam mengurus sertifikat rumah.
"Kita berharap jika semakin banyak kantor-kantor pertanahan yang bisa melayani masyarakat terutama sertifikat elektronik, maka akan mempermudah segala urusan, yang pasti lebih cepat, lebih transparan, lebih akuntabel, dan tidak perlu lagi ada pengurusan-pengurusan yang menggunakan perantara, bisa langsung," ungkap AHY.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.