Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

5 Fakta BUMN Dapat PMN Jumbo

Farida Syifa Anandita , Jurnalis-Senin, 08 Juli 2024 |08:15 WIB
5 Fakta BUMN Dapat PMN Jumbo
Fakta BUMN Dapat PMN. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menyatakan penyertaan modal negara (PMN) bernilai jumbo yang diperoleh untuk menjalankan penugasan pemerintah.

Adapun sebelumnya Menteri BUMN Erick Thohir mengusulkan Penyertaan Modal Negara (PMN) berjumlah Rp57,96 triliun dan PMN non tunai sebesar Rp673,36 miliar pada 2024 untuk 8 perusahaan pelat merah. Adapun PMN tunai Rp33 triliun yang telah terlebih dahulu diajukan tersebut dialokasikan untuk 7 BUMN.

Berikut 5 fakta BUMN dapat PMN Jumbo yang telah dirangkum oleh tim Okezone, Senin (8/7/2024).

1. Fungsi PMN

Menurut Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga, PMN yang diajukan ke DPR RI dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) lantaran penugasan pemerintah. Menurutnya, 70%-80% PMN digunakan untuk penugasan, seperti membangun Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).

2. Bantah “BUMN sakit-sakitan”

Arya membantah bahwa dana segar yang disuntik bukan karena ada beberapa BUMN yang ‘sakit-sakitan’ secara keuangan, bahkan merugi.

“Pasti PMN itu diberikan biasanya kita minta untuk penugasan. Contohnya BUMN ditugaskan untuk bangun jalan tol di Sumatera, itu penugasan. Kenapa? Karena kan memang belum ekonomis, makanya BUMN yang kerjakan, maka dia ditugaskan. Jadi bukan untuk rugi,” ucap Arya.

3. Anggaran sentuh Rp26,79 triliun

Kementerian Keuangan dan Komisi XI DPR RI sepakat nilai PMN 2024 untuk beberapa BUMN sebesar Rp26,79 triliun. Anggaran tersebut diberikan dalam bentuk tunai maupun non tunai.

4. PNM Tunai diterima 7 BUMN

- PT Sarana Multigriya Finansial Rp1,891 triliun.

- Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) Rp5 triliun.

- PT Kereta Api Indonesia Rp2 triliun.

- Industri Kereta Api Indonesia (INKA) Rp965 miliar.

- PT Hutama Karya Rp1 triliun.

- PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) Rp1,5 triliun.

- Kewajiban Penjaminan Pemerintah Rp635 miliar.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement