• Ketua: Rp23,4 juta
• Wakil Ketua: Rp21,3 juta
• Hakim Utama: Rp20,3 juta
• Hakim Utama Muda: Rp19 juta
• Hakim Madya Utama: Rp17,8 juta
• Hakim Madya Muda: Rp16,6 juta
• Hakim Madya Pratama: Rp15,5 juta
• Hakim Pratama Utama: Rp14,5 juta
• Hakim Pratama Madya: Rp13,5 juta
• Hakim Pratama Muda: Rp12,7 juta
• Hakim Pratama: Rp11,8 juta
Menurut Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 2 Januari 2024, Eman Sulaeman memiliki total harta kekayaan sebesar Rp294.031.507. Berikut adalah rincian aset yang dimilikinya:
• Tanah dan Bangunan:
Sebidang tanah dan bangunan seluas 421 m² di Pemalang, senilai Rp600.000.000.
Sebidang tanah dan bangunan seluas 104 m² di Bogor, senilai Rp120.000.000.
Total: Rp720.000.000.
• Alat Transportasi dan Mesin:
Satu unit motor Honda NC11CF1C A/T tahun 2013, senilai Rp6.500.000.
• Harta Bergerak Lainnya:
Senilai Rp12.400.000.
• Kas dan Setara Kas:
Senilai Rp35.565.736.
Setelah dikurangi dengan utang sebesar Rp480.434.229, total harta bersih Eman adalah Rp294.031.507.
Demikianlah artikel ternyata segini gaji Eman Sulaeman, hakim yang bebaskan Pegi Setiawan.
(Taufik Fajar)