"Dalam UU Ciptaker sudah 3 tahun sebenarnya, jadi ke depannya mudah mudahan ada langkah lebih konkrit dari pemerintahan," jelas Harvick.
Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan akan memutihkan 3,3 juta hektare lahan sawit. Adapun para pelaku usaha juga diminta memperbaiki tata kelola industri kelapa sawit.
“Iya akan diputihkan, kita mau apain lagi, masa kita copotin, ya kan ndak toh, logikamu saja ya kita putihkan terpaksa,” tegasnya.
Luhut juga memerintahkan kepada semua pelaku usaha kelapa sawit untuk melakukan self reporting data ke pemerintah. Anjuran tersebut terdiri dari data luas perkebunan hingga perizinan.
Luhut menegaskan bahwa semua pihak wajib lapor, baik perusahaan, koperasi maupun rakyat. Kewajiban melakukan lapor ini sudah mulai diberlakukan pada 3 Juli hingga 3 Agustus 2023 selama satu bulan.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)