Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kerap Jadi Perbincangan, Apa Fungsi dan Wewenang Bea Cukai?

Farida Syifa Anandita , Jurnalis-Sabtu, 13 Juli 2024 |22:03 WIB
Kerap Jadi Perbincangan, Apa Fungsi dan Wewenang Bea Cukai?
Mengenal fungsi bea cukai (Foto: Okezone)
A
A
A

4. Melaksanakan tugas titipan dari instansi lain yang berkepentingan dengan lalu lintas barang yang melampaui batas- batas negara.

5. Memungut bea masuk dan Pajak Dalam Rangka Impor(PDRI).

Namun kenapa perpindahan barang antar negara perlu diawasi peredarannya?

Untuk menghindari kejahatan yang berpotensi melintas batas negara. Salah satu poin pentingnya adalah perlindungan dan perbatasan atas narkotika ilegal.

Sindikat narkotika dan peredaran barang dari luar negeri akan semakin sulit diawasi karena berasal dari berbagai negara, pola pengiriman, pengemasan yang selalu berubah dan berkembangnya modus-modus peredaran barang terlarang.

Bea Cukai dapat membuka barang bawaan penumpang untuk alasan keamanan, tentunya disaksikan oleh pemilik barang. Untuk barang yang dikirim dengan Perusahaan Jasa Titipan (PTJ), PTJ akan membuka paket tersebut untuk diperiksa oleh Bea Cukai.

Pada dasarnya seluruh instansi kepabeanan di dunia telah mengacu pada Revised Kyoto Convention (RKC) dengan tujuan menyederhanakan prosedur dengan menerbitkan kode HS.

Semua negara melakukan pemeriksaan terhadap seluruh barang yang masuk ke perbatasan negaranya dengan mempertimbangkan kepentingan nasional masing-masing negara seperti kesehatan, pertahanan keamanan, ekonomi dan lainnya.

Jadi pemeriksaan tersebut tidak hanya dilakukan oleh instansi kepabeanan di Indonesia saja. Seluruh instansi kepabeanan di dunia memiliki kewenangan yang sama.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement