Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Aturan IKN sebagai Pemda Khusus Baru Diterbitkan di Era Presiden Prabowo

Iqbal Dwi Purnama , Jurnalis-Minggu, 14 Juli 2024 |16:26 WIB
Aturan IKN sebagai Pemda Khusus Baru Diterbitkan di Era Presiden Prabowo
IKN Bakal Jadi Pemda Khusus. (Foto: okezone.com/PUPR)
A
A
A

Suharso menerangkan, pinjaman, sukuk, obligasi dapat dilakukan badan Otorita bertujuan agar badan otorita bisa lebih mandiri terutama dalam kegiatan 4P, Persiapan, Pemindahan, Pembangunan, dan Penyelenggaraan Pemdasus (Pemerintah Daerah Khusus).

"Pada bagian pengelolaan keuangan dalam kaitannya pembiayaan, diperlukan pengalihan kedudukan Otorita dari pengguna menjadi pengelolaan agar otorita lebih mandiri dan memperoleh pembiayaan bagi kegiatan 4P secara mandiri," kata Suharso (23/3).

(Feby Novalius)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement