Sebagai salah satu komponen dalam instrumen pembiayaan APBN, pemanfaatan ULN terus diarahkan untuk mendukung pembiayaan sektor produktif dan prioritas yang diantaranya mencakup Sektor Jasa Kesehatan dan Kegiatan Sosial (21 persen dari total ULN pemerintah), Administrasi Pemerintah, Pertahanan, dan Jaminan Sosial Wajib (18,7 persen), Jasa Pendidikan (16,8 persen), Konstruksi (13,6 persen), serta Jasa Keuangan dan Asuransi (9,5 persen).
"Posisi ULN pemerintah relatif aman dan terkendali mengingat hampir seluruh ULN memiliki tenor jangka panjang dengan pangsa mencapai 99,99 persen dari total ULN pemerintah," sambung Erwin.
Tak hanya itu, dia menyebut bahwa ULN swasta juga tetap terjaga. Posisi ULN swasta pada Mei 2024 tercatat USD197,6 miliar, atau secara tahunan mengalami kontraksi pertumbuhan sebesar 0,4 persen (yoy), melanjutkan kontraksi pada April 2024 sebesar 2,8 persen (yoy). Perkembangan ULN tersebut terutama bersumber dari lembaga keuangan (financial corporations) yang terkontraksi sebesar 2,6 persen (yoy).
Sementara itu, ULN perusahaan bukan lembaga keuangan (non financial corporations) tumbuh sebesar 0,1 persen (yoy). Berdasarkan sektor ekonomi, ULN swasta terbesar berasal dari Sektor Industri Pengolahan; Jasa Keuangan dan Asuransi, Pengadaan Listrik dan Gas, serta Pertambangan dan Penggalian, dengan pangsa mencapai 78,9 persen dari total ULN swasta. "ULN swasta juga tetap didominasi oleh ULN jangka panjang dengan pangsa mencapai 76,1 persen terhadap total ULN swasta," tutur Erwin.
Dia menjelaskan, struktur ULN Indonesia tetap sehat, didukung oleh penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaannya. Hal ini tecermin dari rasio ULN Indonesia terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) yang tercatat sebesar 29,8 persen, serta didominasi oleh ULN jangka panjang dengan pangsa mencapai 85,9 persen dari total ULN.
"Dalam rangka menjaga agar struktur ULN tetap sehat, Bank Indonesia dan Pemerintah terus memperkuat koordinasi dalam pemantauan perkembangan ULN. Peran ULN juga akan terus dioptimalkan untuk menopang pembiayaan pembangunan dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan. Upaya tersebut dilakukan dengan meminimalkan risiko yang dapat memengaruhi stabilitas perekonomian," pungkasnya.
(Taufik Fajar)