Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Terbanyak dari China, Ini Alasan Impor Barang Plastik Perlu Diperketat

Yaser Rafi Pramudya , Jurnalis-Selasa, 16 Juli 2024 |17:48 WIB
Terbanyak dari China, Ini Alasan Impor Barang Plastik Perlu Diperketat
Terbanyak dari China, Ini Alasan Impor Barang Plastik Perlu Diperketat (Foto: Shutterstock)
A
A
A

JAKARTA - Asosiasi Industri Plastik Hilir Indonesia (Aphindo) menyatakan, pengetatan impor produk barang jadi plastik dari negara lain perlu dilakukan untuk memproteksi industri hilir plastik dalam negeri.

Dengan adanya proteksi, sehingga sektor ini bisa memberikan kontribusi yang lebih besar bagi pemajuan ekonomi Indonesia.

Sekretaris Jenderal Aphindo Henry Chevalier mengatakan, masifnya barang jadi plastik tersebut secara langsung mengganggu kinerja industri hilir plastik domestik, hal ini dikarenakan produk impor lebih diminati karena memiliki harga yang lebih murah.

"Karena produk-produk yang impor itu, barang-barang jadi yang masuk ke Indonesia jauh lebih murah dibandingkan dengan produk dalam negeri," katanya di Jakarta, Selasa (16/7/2024).

Henry mencontohkan, salah satu negara pemasok barang impor yang lebih murah ke Indonesia yaitu China. Alasan barang yang dijual oleh negara tersebut lebih murah dikarenakan upah pekerja (labour cost) di sana bisa lebih rendah, serta tingginya ketersediaan bahan baku.

"Kenapa kita lebih mahal? Karena impor bahan bakunya, kemudian biaya listrik, upah buruh, kemudian biaya birokrasi seperti perizinan, cukai, pajak," ujarnya.

 BACA JUGA:

Oleh karena itu, dirinya mendorong supaya pemerintah menerapkan pengetatan impor khususnya untuk barang jadi plastik di setiap regulasi yang diterapkan, terlebih apabila produk tersebut sudah diproduksi oleh industri domestik. Hal itu bertujuan supaya produk yang dihasilkan di dalam negeri bisa lebih terserap oleh pasar.

"Salah satu contoh yang dikeluarkan Permendag 36/2024, saya kira itu salah satu tools yang dilakukan oleh pemerintah dalam rangka proteksi industri dalam negeri. Tapi tidak cukup hanya sebatas lartas (larangan dan pembatasan), tapi harus diatur tata impornya," ujarnya.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement