Menurutnya, kedisiplinan inilah yang akan dapat meningkatkan pemasukan negara.
"Tapi yang lebih penting bukan penerimaan, tapi kita untuk masalah lingkungan. Kita juga akan langsung kaitkan dan kemudian masalah pekerja. Jadi jangan pekerja anak-anak di bawah umur," tuturnya.
Dengan demikian, Luhut meyakini bahwa pekerja tambang yang berada di Indonesia akan sesuai dengan kriteria yang diminta oleh negara asalnya.
Lebih lanjut, diakui Luhut bahwa perkara dugaan korupsi tata niaga timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015–2022 yang ditangani oleh Kejaksaan Agung menjadi cambuk yang mempercepat pengintegrasian mineral timah dan nikel ke sistem Simbara tersebut.
"Kejadian yang di korupsi yang di timah itu, dorong kami mempercepat proses ini," tukas Luhut.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)