Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Guru Besar UI Minta OJK dan BEI Perketat Syarat Emiten IPO, Kenapa?

Dinar Fitra Maghiszha , Jurnalis-Rabu, 24 Juli 2024 |15:06 WIB
Guru Besar UI Minta OJK dan BEI Perketat Syarat Emiten IPO, Kenapa?
IPO Bei (Foto: Okezone)
A
A
A

Diketahui kasus Optima Kharya juga sempat menyeret AJB Bumiputera dan Dana Pensiun PT Kereta Api Indonesia (KAI). Sementara, emiten RINA diduga menyalahgunakan dana hasil IPO serta dugaan manipulasi laporan keuangan.

“Saat itu dana nasabah KPD (Optima Kharya) tidak masuk rekening terpisah, tapi ke rekening perusahaan. Kalau Katarina ini (diduga) menyelewengkan dana IPO,” ujarnya.

Sepanjang 2024, mayoritas pencatatan saham di BEI didominasi konsituen papan pengembangan. Dengan kapitalisasi pasar bursa yang telah menembus Rp12.400 triliun, Budi berharap otoritas terkait juga dapat mengawasi tindakan manajemen perusahaan dalam industri pasar modal.

“Daftar orang-orang yang dulu pernah bermasalah juga harus diperhatikan regulator, tak bisa lagi menjadi BOD/BOC. Jadi fit and proper test di OJK perlu di-enforce lagi,” paparnya.

(Taufik Fajar)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement