Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Bukan Aoka, BPOM Minta Roti Okko Ditarik dari Pasaran

Gibran Khayirah Tavip , Jurnalis-Rabu, 24 Juli 2024 |10:21 WIB
Bukan Aoka, BPOM Minta Roti Okko Ditarik dari Pasaran
BPOM Tak Menarik Roti Aoka tapi Minta Tarik Roti Okko (Foto: Okezone)
A
A
A

"Hasil pengujian terhadap sampel roti Okko dari sarana produksi dan peredaran menunjukkan adanya natrium dehidroasetat (sebagai asam dehidroasetat) yang tidak sesuai dengan komposisi pada saat pendaftaran produk dan tidak termasuk bahan tambahan pangan yang diizinkan berdasarkan Peraturan BPOM Nomor 11 Tahun 2019 tentang Bahan Tambahan Pangan," katanya.

Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 17 Tahun 2022, menyebut bahwa natrium dehidroasetat merupakan unsur kimia yang ditambahkan dalam produk kosmetik, dengan batasan takaran maksimum 0,6 persen sebagai asam.

(Taufik Fajar)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement