Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Berikut Cara jika Galbay di Pinjol Ilegal

Gibran Khayirah Tavip , Jurnalis-Kamis, 25 Juli 2024 |07:01 WIB
Berikut Cara jika Galbay di Pinjol Ilegal
Gagal Bayar Pinjaman online. (Foto: Freepik)
A
A
A

JAKARTA - Apakah yang terjadi jika gagal bayar di pinjaman online (pinjol) ilegal?

Pinjaman Online (pinjol) sudah marak di masyarakat umum di Indonesia dan menjadi solusi yang pertama untuk seseorang yang sedang membutuhkan uang dalam waktu yang instan.

Untuk saat ini pinjol yang legal yang terdaftar pada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sudah sangat banyak, tetapi oknum-oknum pinjol yang ilegal juga tersebar di mana-mana.

Sebelum meminjam pastikan dulu peminjam bisa bertanggung jawab atas pinjamannya dan melakukan pembayaran sebelum jatuh tempo, jika peminjam tidak bisa bayar tagihan.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement