Friderica mengatakan program lainnya yakni Tuntas, yakni satu tabungan untuk satu pelajar disabilitas. Program tersebut guna mendorong pelajar disabilitas memiliki rekening.
Hal tersebut diperkuat dengan Undang Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) yang didorong Komisi XI DPR RI, dimana pelaku usaha diwajibkan untuk melakukan edukasi literasi keuangan.
(Taufik Fajar)