JAKARTA - Alasan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non subsidi Pertamina seperti Pertamax series bisa naik pada Agustus 2024.
Menurut peneliti senior Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Tauhid Ahmad, sudah lama Pertamina menahan Pertamax series, meski tekanan harga minyak dunia sangat tinggi akibat konflik Timur Tengah. Padahal di sisi lain, SPBU swasta sudah beberapa kali menaikkan harga BBM.
Tidak hanya itu. Tauhid juga menilai bahwa kondisi saat ini juga masih sangat berat, termasuk nilai tukar yang berada pada kisaran Rp16.000 per dolar AS.
"Kurs sudah bergerak sekitar 5%, makanya Pertamina layak menaikkan harga BBM non subsidi. Yang penting kenaikan tersebut tidak memberatkan masyarakat," kata Tauhid di Jakarta, Minggu (28/7/2024).
Tauhid menambahkan, komposisi terbesar dalam menentukan harga BBM adalah harga ICP karena merupakan bahan baku. Jadi, lanjut Tauhid, kalau harga ICP lebih tinggi dibandingkan nilai tukar maka harga ICP yang dominan menentukan harga BBM tersebut.
"Kalau keduanya bergerak naik (nilai tukar dan ICP), maka mempercepat penyesuaian harga BBM," katanya.
Terkait kemungkinan penyesuaian harga BBM nonsubsidi Pertamina, sebelumnya juga disampaikan Ketua Komisi VII DPR RI Sugeng Suparwoto. Sugeng mengatakan, harga BBM nonsubsidi seperti Pertamax cs memang mengikuti pergerakan harga di pasar. Dalam hal ini, perusahaan bisa menyesuaikan lebih fleksibel.
Seperti diketahui, harga Pertamax cs tidak berubah sejak Februari 2024 meski harga minyak dunia mengalami kenaikan. Sementara badan usaha lain terus melakukan penyesuaian harga.
Kondisi demikian, karena sejak awal 2024 hingga Juni 2024, Pemerintah memutuskan bahwa harga BBM yang disalurkan Pertamina tidak mengalami perubahan.
Saat ini, harga jual Pertama series memang jauh di bawah BBM SPBU swasta, seperti Shell, Vivo dan BP.