Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Bentuk Bank Emas, Pegadaian Tunggu OJK

Suparjo Ramalan , Jurnalis-Selasa, 30 Juli 2024 |17:05 WIB
Bentuk Bank Emas, Pegadaian Tunggu OJK
Bank Emas di Indonesia (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - PT Pegadaian (Persero) mengungkapkan kabar terbaru soal pembentukan bullion bank alias bank emas. Anggota Holding Ultra Mikro ini masih menunggu Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK).

Direktur Utama Pegadaian Damar Latri Setiawan mengatakan, perusahaan siap 100 persen untuk mengelola bullion bank. Hanya saja, pihaknya masih menunggu aturan dari regulator.

"Progresnya kami sudah siap 100 persen, bahkan penyimpanan juga kami siapkan itu, kemudian tinggal menunggu regulator," ujar Damar dalam konferensi pers di The Gade Tower, Jakarta Pusat, Selasa (30/7/2024).

Kendati POJK belum diterbitkan, Damar memastikan Pegadaian melakukan beberapa persiapan baik sistem hingga pendanaan. Misalnya, uji sistem Tabungan Emas Plus dan menyiapkan anggaran.

“Dalam internal kami sudah menerapkan uji sistem. Termasuk PMK, pembiayaan modal kerja, itu dengan melalui anak perusahaan kami, dari 2004 udah kami lakukan nih. Dari 2004 'Kami butuh emas nih, tak pinjemin dari simpanan orang-orang tadi yang menyimpan,” paparnya.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement