PT JakLingko Indonesia didirikan pada 15 Juli 2020, dengan kepemilikan saham terdiri dari MRT Jakarta (20%), Transjakarta (20%), LRT Jakarta (20%), dan Moda Integrasi Transportasi Jabodetabek (MITJ, perusahaan patungan MRT Jakarta dan KAI) sebesar 40%. Integrasi pembayaran transportasi ini dimulai dengan kerja sama antara Bank Indonesia, Kementerian Perhubungan, dan Pemprov DKI Jakarta yang diatur dalam Memorandum of Understanding (MoU) pada September 2017.
Kesepakatan ini kemudian dituangkan dalam Peraturan Gubernur DKI Jakarta No. 63 Tahun 2020.
Dengan pendirian PT JakLingko Indonesia, pemerintah berharap dapat menciptakan sistem transportasi yang lebih efisien dan terintegrasi, serta memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam bertransportasi di wilayah Jabodetabek.
(Feby Novalius)