Sebagai informasi 18 Jamkrida yang melakukan seremonial penandatangan merupakan anggota dari Aspenda.
Aspenda sendiri merupakan wadah yang dibentuk oleh beberapa perusahaan penjaminan daerah yang merupakan perusahaan-perusahaan milik pemerintah daerah (BUMD) di provinsinya masing-masing, dengan tujuan utama untuk memajukan KUMKM dan perekonomian daerah.
(Taufik Fajar)