Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Siap-Siap! Bank Blacklist Nasabah yang Terbukti Judi Online

Dinar Fitra Maghiszha , Jurnalis-Jum'at, 02 Agustus 2024 |09:37 WIB
Siap-Siap! Bank Blacklist Nasabah yang Terbukti Judi Online
Bank Blacklist Nasabah Terbukti Judi Online (Foto: Freepik)
A
A
A

 

Dian menegaskan OJK bersama industri perbankan terus berupaya untuk meningkatkan efektivitas penerapan program Anti Pencucian Uang, Pencegahan Pendanaan Terorisme, dan Pencegahan Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal (APU, PPT dan PPPSPM).

OJK terus memantau upaya Perbankan untuk merespons tantangan dalam pemberantasan judi online melalui penguatan fungsi satuan kerja APU, PPT dan PPPSPM serta satuan kerja Anti-Fraud.

“Juga mengintensifkan upaya meminimalisir terjadinya praktek jual beli rekening, serta meningkatkan dan mengoptimalkan penggunaan Teknologi Informasi dalam mengidentifikasi tindak kejahatan ekonomi termasuk judi online.” katanya.

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement