Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ini Catatan RUU Energi Terbarukan Sebelum Disahkan

Yaser Rafi Pramudya , Jurnalis-Senin, 05 Agustus 2024 |21:26 WIB
Ini Catatan RUU Energi Terbarukan Sebelum Disahkan
Rancangan UU Energi Terbarukan Masih Dibahas. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

Dalam penyusunan, seharusnya DPR dan pemerintah harus menyelesaikan syarat formil pembentukan undang-undang.

“Mulai paparan ke publik, menerima masukan hingga pembahasan harus dibuka secara gamblang. Tidak dilakukan secara tertutup di hotel-hotel. Penyusunan RUU EBET menjadi tidak transparan.”

Dengan tidak adanya transparansi, Bisman menyebut skema power wheeling telah menyusup ke RUU EBET dan menjadi pintu masuk kembalinya sistem pengusahaan unbundling yang mengarah kepada privatisasi, kompetisi dan liberalisasi ketenagalistrikan.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement