Lebih lanjut Tommy menuturkan, berdasarkan data kemiskinan Badan Pusat Statistik, penduduk miskin perkotaan telah turun dari 12,2 juta orang pada Maret 2021 menjadi 11,9 juta orang pada September 2022. Sementara pada periode yang sama, penduduk miskin di perdesaan turun dari 15,4 juta orang pada Maret 2021 menjadi 14,4 juta orang.
Kemudian berdasarkan data Indeks Desa Membangun yang diterbitkan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigasi terdapat knaikan jumlah desa berstatus desa mandiri.
"Dari semula 840 desa pada 2019, meningkat menjadi 16.908 desa pada tahun 2024," imbuhnya.
Sementara itu, lanjut Tommy, jumlah desa tertinggal dan sangat tertinggal juga mengalami penurunan dari semula 21.162 desa pada tahun 2019 turun menjadi 6.748 desa pada tahun 2024. Katanya, hal ini menjadi salah satu bukti dampak positif keadanya dana desa bagi kemajuan desa.
Tommy menerangkan bahwa selama kurun waktu 2015 sampai dengan 2023, pemanfaatan anggaran dana desa telah menghasilkan berbagai capaian yang menunjang aktivitas perekonomian dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat desa.
"Untuk 2024, arah kebijakan penggunaan dana desa diprioritaskan antara lain untuk mendukung penanganan kemiskinan ekstrim, program ketahanan pangan, program pencegahan dan penurunan stunting, serta program sektor prioritas di desa sesuai potensi dan karakterisasi desa itu sendiri," tutup Tommy.
(Taufik Fajar)