Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Barang Impor Ilegal Rp46 Miliar Disita, dari HP hingga Karpet

Jonathan Simanjuntak , Jurnalis-Selasa, 06 Agustus 2024 |12:49 WIB
Barang Impor Ilegal Rp46 Miliar Disita, dari HP hingga Karpet
Barang Impor Ilegal Disita (Foto: MPI)
A
A
A

"Ini merupakan penindakan sejak kemarin Satgas kita bentuk, sampai nanti Desember akan terus," kata dia.

Adapun Zulhas menyebut barang-barang itu didapatkan dari berbagai negara. Negara-negara itu terdiri dari negara ASEAN, Tiongkok hingga negara di Asia Selatan.

Dia juga mengajak masyarakat untuk membeli barang yang jelas masuknya. Sebab menurutnya setiap barang yang masuk ke Indonesia terdapat biaya ke negara.

"Misalnya kalau bapak ibu belanja beli kaos dari luar negeri 60 ribu dapat tiga, karena kan tiap kaos masuk itu bea Rp60 ribu masuk ke negara. Jalau kalau kita beli baju kaos Rp50 ribu di mall dari luar jangan bangga, itu pasti masuknya enggak bener," tutupnya.

(Taufik Fajar)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement