Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Mengenal Jenis-Jenis Pajak di Indonesia

Zahra Aqilla Oktviona , Jurnalis-Senin, 12 Agustus 2024 |18:47 WIB
Mengenal Jenis-Jenis Pajak di Indonesia
Mengenal Jenis-Jenis Pajak di Indonesia (Foto: Freepik)
A
A
A

 

2. Pajak Pertambahan Nilai (PPN)

 

Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dikenakan atas setiap transaksi jual beli barang dan jasa yang dilakukan oleh pengusaha kena pajak (PKP). PPN merupakan pajak tidak langsung karena pemungutannya dilakukan oleh pihak yang menjual barang atau jasa, sementara beban pajak ditanggung oleh konsumen akhir. Tarif PPN di Indonesia saat ini adalah 11%, yang diterapkan pada berbagai barang dan jasa kecuali yang dikecualikan oleh undang-undang.

3. Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM)

PPnBM dikenakan atas penjualan barang-barang yang tergolong mewah, seperti mobil mewah, perhiasan, dan produk-produk eksklusif lainnya. PPnBM bertujuan untuk mengendalikan konsumsi barang mewah dan memberikan kontribusi lebih besar dari masyarakat berpenghasilan tinggi. Tarif PPnBM bervariasi tergantung pada jenis barang, mulai dari 10% hingga 200%.

4. Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB)

BPHTB adalah pajak yang dikenakan atas perolehan hak atas tanah dan bangunan, seperti pembelian, hibah, atau warisan. Pajak ini dihitung berdasarkan nilai perolehan objek pajak dan biasanya dibayar oleh pihak yang memperoleh hak atas tanah atau bangunan tersebut. BPHTB dikelola oleh pemerintah daerah dan digunakan untuk pembangunan di tingkat daerah.

 

5. Pajak Kendaraan Bermotor

Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dikenakan atas kepemilikan dan/atau penguasaan kendaraan bermotor, baik itu kendaraan roda dua maupun roda empat. Pajak ini dibayar setiap tahun dan dikelola oleh pemerintah daerah. PKB digunakan untuk membiayai pembangunan jalan dan infrastruktur transportasi serta pelayanan transportasi publik.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement