Diketahui sebelumnya, Kasus KDRT yang menimpa selebgram Cut Intan Nabila telah diungkap Polres Bogor, Jawa Barat, Rabu, 14 Agustus 2024. Pada perilisan kasus ini, pihak Polres Bogor juga menampilkan ATG ke hadapan publik. Armor tampil mengenakan baju tahanan dan kedua tangan ATG pun diborgol.
Wajahnya pun lesu ketika ditanya awak media soal kelakuannya itu.
"Telah terjadi penganiayaan terhadap seorang istri yang dilakukan oleh seorang suami, di depan seorang balita, bayi yang baru berusia 1 minggu. Dimana terjadi di daerah Sukaraja tepatnya di rumah pasangan suami istri ini," kata Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro dalam jumpa persnya di kantornya.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)