Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

PNS Kemungkinan Batal Pindah ke IKN pada September 2024

Suparjo Ramalan , Jurnalis-Jum'at, 16 Agustus 2024 |13:23 WIB
PNS Kemungkinan Batal Pindah ke IKN pada September 2024
PNS Pindah ke IKN pada September Kemungkinan Batal. (Foto: Okezone.com/PUPR)
A
A
A

JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas menjelaskan soal rencana Pegawai Negeri Sipil (PNS) pindah ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Kalimantan Timur. Anas mengatakan bahwa sejumlah tempat hunian atau apartemen bagi aparatur sipil negara di IKN belum rampung dikerjakan.

Saat ini proses penyempurnaan konstruksi tengah dilakukan. Kendati begitu, Kementerian PANRB tetap menyiapkan formula terkait Eselon di kementerian apa saja yang pindah ke ibu kota baru.

Hal ini dikonfirmasi Azwar Anas di sela-sela Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR-DPD di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (16/8/2024).

“Ini ada beberapa apartemen ASN yang sekarang sedang disempurnakan dan ini belum sepenuhnya selesai,” ujar Anas.

Menurutnya, Presiden Joko Widodo telah memberikan arahan agar ASN tidak harus dipaksakan segera pindah dari Jakarta ke IKN dalam waktu dekat ini, jika konstruksi hunian belum selesai dikerjakan. Adapun, target awal perpindahan ASN bisa dimulai pada September 2024.

“Oleh karena itu, bapak Presiden memberikan arahan tidak dipaksakan di bulan September kalau belum tuntas,” paparnya.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement