Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Beras Impor Masih Tertahan di Pelabuhan, Malah Kena Denda

Yaser Rafi Pramudya , Jurnalis-Jum'at, 16 Agustus 2024 |13:39 WIB
Beras Impor Masih Tertahan di Pelabuhan, Malah Kena Denda
Aneh Beras Impor Kena Denda. (Foto: Okezone.com/MPI)
A
A
A

Sebelumnya, Kementerian Perindustrian mengungkapkan terdapat 1.600 kontainer dengan nilai demurrage Rp 294,5 miliar berisi beras ilegal yang tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta dan Tanjung Perak, Surabaya.

Kemenperin menyebut 1.600 kontainer beras itu merupakan bagian dari 26.415 kontainer yang tertahan di dua pelabuhan tersebut.

Keberadaan 1.600 kontainer berisi beras ilegal itu didapat dari data yang diperoleh melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Ribuan kontainer yang tertahan termasuk di dalamnya adalah berisi beras dan belum diketahui aspek legalitasnya.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement