Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Jokowi Target Pendapatan Negara Rp2.996,9 Triliun dalam RAPBN 2025

Gibran Khayirah Tavip , Jurnalis-Jum'at, 16 Agustus 2024 |14:27 WIB
Jokowi Target Pendapatan Negara Rp2.996,9 Triliun dalam RAPBN 2025
Presiden Jokowi pada Nota Keuangan (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Presiden Jokowi mematok pendapatan negara sebesar Rp2.996,9 triliun dalam RUU APBN 2025.

Hal ini disampaikan pada dalam Pidatonya saat Nota Keuangan dan RAPBN 2025 di Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat (16/8/2024).

“Pendapatan negara pada tahun 2025 dirancang sebesar Rp2.996,9 triliun, yang terdiri dari penerimaan perpajakan sebesar Rp2.490,9 triliun dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp505,4 triliun dengan tetap menjaga iklim investasi dan kelestarian lingkungan serta keterjangkauan layanan publik,” ujarnya.

Dia menjelaskan bahwa reformasi perpajakan akan dilanjutkan melalui perluasan basis pajak dan peningkatan kepatuhan wajib pajak, perbaikan tata kelola dan administrasi perpajakan.

“Serta pemberian insentif perpajakan yang terarah dan terukur,” tuturnya.

Upaya peningkatan PNBP terus dilakukan melalui penggunaan teknologi untuk perencanaan dan pelaporan, penguatan tata kelola.

“Dan pengawasan, optimalisasi pengelolaan aset negara dan sumber daya alam, serta mendorong inovasi layanan,” pungkasnya.

(Taufik Fajar)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement