JAKARTA – Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2025 akan dibahas oleh pemerintahan Prabowo-Gibran. Menteri Ketanagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengungkapkan UMP tahun 2025 kemungkinan besar tidak akan dibahas pada masa jabatannya.
Dikatakan Ida, kenaikan UMP tahun depan akan dibahas pada masa pemerintahan Presiden Pdan Wakil Presiden Terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka yang akan dilantik pada 20 Oktober 2024 mendatang.
"UMP akan dibahas nanti, mungkin tidak pada masa pemerintahan saya ya pasti, pada masa pemerintahan yang baru," jelas ketika ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat (16/8/2024).
Ida menekankan bahwa proses pengumuman UMK biasanya dilakukan pada bulan November. Hal ini berarti, pembahasan UMP tersebut akan secara otomatis terjadi di bawah pemerintahan Prabowo-Gibran.
"Kan diumumkannya biasanya November," tegasnya.
Ketika ditanya perihal kemungkinan adanya koordinasi dengan tim transisi Prabowo Subianto, Ida mengakui hal itu belum dilakukan.
"Ya belum waktunya, belum. Dari sisi siklus pembahasan UMP kan belum waktunya. Ini masih bulan Agustus," pungkasnya.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)