JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani pamer unggahan foto dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Presiden terpilih Prabowo Subianto.
Dalam isi unggahannya tersebut, Menkeu menegaskan soal Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025.
"Sesuai UU Keuangan Negara, Menkeu menyiapkan RAPBN 2025 Transisi dari Pemerintahan saat ini dan dibacakan serta disampaikan ke DPR oleh Presiden @jokowi (16/8/2024) dan akan dilaksanakan oleh Presiden terpilih @prabowo," tulis Sri Mulyani di Instagram resminya, Minggu (18/8/2024).
Pernyataan Menkeu tersebut adalah penegasan bahwa RAPBN 2025 dirancang sebagai APBN transisi untuk mempersiapkan pemerintahan Presiden terpilih mulai Oktober 2024.
Saat konferensi pers RAPBN, Sri Mulyani menyebut bahwa RAPBN 2025 perlu dikelola dengan cermat agar dapat menjadi shock absorber terhadap guncangan ekonomi global yang masih sangat dinamis dengan risiko dan ketidakpastian yang perlu terus diantisipasi, sekaligus memastikan akselerasi pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan mengejar cita-cita Indonesia emas 2045.
"Tahun 2045 dengan aspirasi untuk mencapai high income country, jumlah penduduk kita dengan demografi growth yang sekarang ini diperkirakan mencapai 324 juta, 65% usia produktif dan 70% adalah kelas menengah. Itu akan menjadi desis ekonomi kelima terbesar di dunia dan menimbulkan motor penggerak ekonomi dunia. Tapi untuk mencapai itu, kita harus menciptakan terus nilai tambah dari setiap sektor, komposisi dari manufaktur, pertanian, dan jasa harus terus ditingkatkan,” jelas Sri Mulyani.
Dengan begitu, Menkeu memproyeksikan angka pertumbuhan ekonomi pada RAPBN 2025 mencapai 5,2 persen, inflasi di angka 2,5 persen, dan defisit anggaran sekitar 2,53 persen dari GDP.
Penerimaan negara diperkirakan mencapai Rp2.996,9 triliun, dengan belanja negara sebesar Rp3.613,1 triliun yang didukung dengan penguatan efisiensi belanja, produktivitas dan perlindungan yang tepat sasaran. Postur ini dirancang untuk mendukung program-program prioritas dengan tetap menjaga keseimbangan fiskal.
(Taufik Fajar)